Media.ruangcrypto.com – Harga aset digital bitcoin atau cryptocurrency jatuh sepanjang akhir pekan lalu dan ambles 19,5% dari rekor tertinggi yang dicatatkan crypto paling populer di dunia ini dalam sepekan terakhir.
Menurut data CoinDesk yang dilansir CNBC International, harga bitcoin anjlok hingga ke level US$ 52.148,98 atau setara dengan Rp 756 juta/koin pada Minggu pagi (18/4) setelah mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 64.800 atau Rp 940 juta/koin pada hari Rabu. Ini adalah perdagangan terakhir atas bitcoin di level harga lebih dari US$ 55.795.
Adapun aset crypto lainnya yang mengalami koreksi cukup dalam, termasuk ethereum dan dogecoin, juga terpukul selama akhir pekan. Harga ethereum, koin digital terbesar kedua berdasarkan nilai pasar, turun sebanyak 18% dan drop di bawah US$ 2.000 atau Rp 29 juta/koin pada Minggu sebelum diperdagangkan lebih dari US$ 2.150. Harga ether juga baru-baru ini mencapai rekor tertinggi, melampaui US$ 2.500 pada Kamis (15/4), nilai itu setara dengan Rp 36 juta/koin.
Sementara itu, dogecoin, yang melonjak lebih dari 400% pada satu titik pekan lalu dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di 45 sen dolar AS, turun terendah mencapai 24 sen dolar AS di akhir pekan ini.
Apa penyebab penurunan harga crypto ?
Sebuah laporan yang belum diverifikasi kebenarannya di Twitter mengklaim bahwa Departemen Keuangan AS kemungkinan akan menindak lembaga keuangan yang melakukan pencucian uang menggunakan aset crypto.
Sebuah Tweet dari akun @Fxhedgers juga merujuk pada kemungkinan tindakan keras Departemen Keuangan AS, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya. Tweet ini menjadi viral pada Sabtu malam, dan hingga hari ini, Departemen Keuangan AS belum merespon berita tersebut.
Harga aset crypto mencapai rekor tertinggi pada pekan lalu di tengah euforia pasar setelah adanya debut pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) dari perusahaan platform perdagangan cryptocurrency “Coinbase” yang menjadi perusahaan cryptocurrency terbesar yang go public pada Rabu pekan lalu (14/4).
Pencatatan saham tersebut secara singkat menaikkan valuasi Coinbase menjadi sekitar US$ 100 miliar atau setara Rp 1.450 triliun (sebelum turun menjadi lebih dari US$ 62 miliar pada akhir pekan), dan ini memberikan dorongan kepada industri cryptocurrency lainnya untuk IPO.

Terlepas dari rekor harga tersebut, beberapa investor khawatir bahwa cryptocurrency seperti bitcoin mengalami gelembung harga. Lonjakan baru-baru ini yang dicatatkan oleh dogecoin, yang dimulai sebagai lelucon berdasarkan meme “Doge” tahun 2013, khususnya, telah memicu kekhawatiran akan gelembung di pasar mata uang crypto.
Jebloknya mata uang crypto belakangan ini terjadi akibat kemungkinan diterapkanya regulasi oleh beberapa negara.
Contohnya seperti, Bank Sentral Turki sudah mengeluarkan larangan penggunaan seperti Bitcoin cs untuk membeli barang dan jasa. Kebijakan ini mulai berlaku pada 30 April 2021. Alasan pelarangan aset crypto karena bank sentral Turki menemukan risiko yang signifikan bagi pihak-pihak yang bertransaksi.
Saat aturan ini diterapkan lembaga keuangan tidak akan bisa memfasilitasi platform yang menawarkan jual-beli aset crypto, kustodi, transfer hingga penerbitan cryptocurrency.
“Kita akan melihat serangkaian upaya yang dramatis untuk meregulasi mata uang crypto” kata Sheila Warren, anggota komite eksekutif yang juga kepala data, blokchain dan aset digital WEF, sebagaimana dikutip Forbes, Kamis (15/4/2021).
Meski demikian, Warren melihat harga bitcoin CS masih akan terus menanjak ke depannya.
“Beberapa orang melihat saat ini adalah puncak (kenaikan harga bitcoin CS). Saya pikir itu salah,” tambahnya.
Baca Juga : Invest di Cryptocurrency, Siap-siap Kena Pajak!
